Tugas Sekretaris
- Administrasi: Mengelola surat-menyurat, arsip, dan data peserta didik.
- Dokumentasi: Menyusun laporan kegiatan dan mencatat hasil rapat.
- Operasional: Membantu kepala lembaga dalam menyusun agenda dan jadwal kerja.
- Komunikasi: Menyampaikan informasi kepada orang tua, staf, dan pihak luar.
- Legalitas: Mengurus dokumen perizinan dan akreditasi lembaga.
Fungsi Utama Sekretaris
- Sebagai pengelola informasi dan dokumen lembaga.
- Sebagai pendukung kelancaran kegiatan harian.
- Sebagai penghubung antara pimpinan dan staf.
